Pemasangan Penangkal Petir
Sebagai ahli dan spesialisasi dalam pemasangan penangkal petir
baik pemasangan konvensional maupun elektrostatis dengan radius
proteksi tertentu sesuai spesifikasi air terminal dari penangkal petir.
Menggunakan teknik pemasangan penangkal petir secara langsung pada atap
gedung maupun menggunakan tiang tunggal sebagai instalasi pendukung
dengan ketinggian tiang yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi pada
area yang akan dipasang instalasi penangkal petir. Pemasangan dan
konstruksi penangkal petir dilakukan oleh tim kami yang telah
berkompeten dan ahli pada bidang penangkal petir sehingga hasil dan
kualitas pekerjaan dapat kami pertanggung jawabkan kepada customer atau
owner. Seluruh komponen untuk pemasangan instalasi penangkal petir akan
kami berikan jaminan sesuai dengan spesifikasi yang telah diberikan oleh
customer kepada kami, sehingga dapat menjamin kehandalan dan kelayakan instalasi penangkal petir sesuai
standar SNI. Kami senantiasa terbuka akan permasalahan, pertanyaan dan
komplain dari pihak customer kepada kami mengenai proyek yang sedang
dikerjakan, sehingga diperoleh hasil yang sesuai dengan harapan.
Penangkal Petir Sistem Konvensional |
Penangkal Petir Sistem Elektrostatis
Apa penangkal petir itu ?
Penangkal petir
adalah serangkaian komponen yang memiliki fungsi sebagai penyalur bagi
sambaran petir menuju ke permukaan tanah sehingga tidak merusak dan
berbahaya bagi benda yang dilewatinya, sehingga menjamin keamanan bagi
manusia dan peralatan / instrument industri.
Mengapa harus dipasang penangkal petir ?
Jika
kondisi tempat atau bangunan anda terdapat syarat yang diatur dalam
peraturan pengawasan penyalur petir PER02/MEN/1989, yaitu :
- Bangunan terpencil atau tinggi dan lebih tinggi dari pada bangunan sekitarnya, seperti : menara, cerobong, silo, antena pemancar, monumen dan lain-lain;
- Bangunan dimana disimpan, diolah atau digunakan bahan yang mudah meledak atau terbakar, seperti : pabrik-pabrik amunisi, gudang penyimpanan bahan peledak dan lain-lain;
- Bangunan untuk kepentingan umum, seperti : tempat ibadah, rumah sakit, sekolah, gedung pertunjukan, hotel, pasar, stasiun, candi dan lain-lain;
- Bangunan untuk menyimpan barang-barang yang sukar diganti, seperti : museum, perpustakaan, tempat penyimpanan arsip dan lain-lain;
- Daerah terbuka, seperti : daerah perkebunan, padang golf, stadion olah raga dan tempat-tempat lainnya.